Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta
alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu
‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Istilah "suami takut istri" bukan hanya ada di
televisi. Saat ini banyak kita jumpai seorang suami yang bertekuk lutut di
bawah ketiak istri. Alih-alih mengarahkan dan membimbing istrinya, malahanan
dia selalu di bawah instruksi dan arahannya. Akibatnya dia tak berani melarang
ketika istrinya bermaksiat. Misalnya, dia membiarkan istrinya bergaul bebas
dengan teman lakinya, membiarkannya nongkrong di pinggir jalan, membiarkannya
keluar rumah tanpa berjilbab, dan bentuk pelanggaran syari’at lainnya.
Sungguh tak layak suami berperilaku dan bermental
seperti ini. Karena Allah telah menetapkannya sebagai pemimpin dalam rumah
tangganya, pemimpin atas anak dan istrinya, dan kelak dia akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhuma, dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،
فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
"Setiap kalian ra’in (penanggung jawab) dan
masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggung
jawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggung
jawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya." (Muttafaq ‘Alaih)
Makna ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah,
yang harus memegangi perkara yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam
penjagaannya. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat
memberi maslahat bagi apa yang diamanahkan kepadanya. (Al-Minhaj 12/417, Fathul
Bari, 13/140)
Dalam sebuah hadits marfu’, dari Ibnu Umar Radliyallahu
‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ : اَلْعَاقُ
لِوَالِدَيْهِ ، وَالدَّيُّوْثُ ، وَرَجْلَةُ النِّسَاءِ
“Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah
pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya,
perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts . . . “ (HR. an-Nasa’i dan
lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani).
Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau ayah yang
membiarkan kemaksiatan terjadi dalam keluarganya. Yaitu ketika dia melihat
kemungkaran oleh anggota keluarganya, dia hanya diam saja dan tidak merubahnya.
Lawannya adalah al-ghayyur, yaitu orang yang memiliki
kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka
berbuat maksiat.
Ancaman keras dalam hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan
ini termasuk dosa besar yang dimurkai Allah. Karena perbuatan tersebut diancam
akan mendapatkan balasan di akhirat berupa ancaman tidak akan masuk surga.
Imam Ad-Dzahabi dalam kitabnya, Al Kabair (kumpulan
dosa-dosa besar) menempatkan perilaku diyatsah/ dayyuts dalam urutan dosa besar
ketiga puluh empat.
Beliau mengatakan dalam bab liwath, "jika dia
mengetahui istrinya telah berselingkuh (berzina) dan dia hanya diam saja
(membiarkannya), maka Allah telah haramkan surga atasnya karena Allah telah menulis
di pintu surga: ‘Kamu haram dimasuki seorang dayyuts’. Yaitu orang yang
mengetahui perbuatan buruk (zina) pada istrinya, tapi dia diam saja dan tidak
cemburu."
Seorang suami yang dayyuts akan menyebabkan rusaknya
agama dan akhlak anggota keluarga, sehingga layaklah suami dayyuts ini
mendapatkan ancaman keras sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menjelaskan dampak
buruk perbuatan maksiat di antaranya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayyuts
(membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) yang timbul karena lemah atau
hilangnya sifatghiirah (cemburu dan marah ketika syariat Allah dilanggar) dalam
hati pelakunya. Beliau berkata, “. . . . oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah
makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan masuk surga. Demikian juga orang
yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan dzalim dan melampaui batas
bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya
sifat ghiirah (dalam diri seseorang)."
Beliau melanjutkan, "Ini semua menunjukkan bahwa
asal pokok agama seseorang adalah sifat ghiirah (kecemburuan). Barangsiapa yang
tidak memiliki sifat ghiirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman).
Karena sifat ghiirah inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian
akan menghidupkan anggota tubuhnya, sehingga anggota tubuhnya akan menolak
perbuatan buruk dan keji. Sebaliknya, hilangnya sifat ghiirah akan mematikan
hatinya, yang kemudian akan mematikan kebaikan anggota tubuhnya, sehingga sama
sekali tak ada penolakan terhadap keburukan dalam dirinya. . . “ (kitab Ad-Da-u
wad Dawaa’, hal. 84).
Ad-Dayuts akan membiarkan keburukan pada agama istri dan
anak-anaknya. Yaitu dengan membiarkan atau menuruti kemauan mereka dalam
perkara yang bertentangan dengan syari’at. Ini berarti menjerumuskan mereka ke
dalam jurang kehancuran.
Seorang istri, bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap
saja dia seorang perempuan yang lemah dan susah untuk diluruskan. Maka
seseorang yang keadaannya sedemikian ini tentu sangat membutuhkan bimbingan dan
pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan
kasih sayang. Karena itu, jangan pernah bosan menasihati istrimu. “Jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka . . .” (QS. At-Tahrim: 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar