Penyakit Yang
Menimpa Perempuan Yang Membuka Aurat (Hikmah Di Balik Perintah Menutup Aurat)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika
menyebutkan dua golongan yang diancam nereka, beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam menyebutkan satu golongan di antara mereka dengan sabda beliau:
((… وَنِسَاءٌ
كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ
الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
لَا يَدْخُلْنَ
الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا
وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا)) رواه مسلم
” …Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang
(karena pakaiannya tipis dan tembus pandang), menyimpang (dari kehormatannya)
dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti dirinya, kepala mereka seperti
punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapati
aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan sekian dan
sekian.” (HR.
Muslim)
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga
bersabda:
( لا تقبل صلاة حائض إلا بخمار ) رواه الإمام أحمد وأبوداود والترمذي
وابن ماجه
“Tidak diterima shalat seorang perempuan yang sudah
haidh (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan
memakai khimar (kerudung yang menutup kepala).” (HR. Hadits shahih, diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu
Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Maka kedua hadits di atas menunjukkan wajibnya seorang
wanita muslimah untuk menutup auratnya, dan bahwasanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam para wanita membuka
auratnya dengan ancaman neraka. Dan sebagaimana sudah kita
ketahui bersama, bahwasanya tidak syari’at ini memerintahkan sesuatu
kecuali di sana ada maslahat, dan tidaklah melarang dari sesuatu kecuali karena
di sana ada mafsadat (bahaya). Berikut ini hasil penelitian ilmuwan modern
seputar masalah ini:
Penelitian ilmiah modern telah membuktikan bahwa pamer
aurat dan “buka-bukaan” yang dilakukan para perempuan mendatangkan musibah
kepada diri mereka, yang mana data statistik saat ini menunjukkan bahwa terjadi
penyebaran penyakit kanker ganas pada bagian tubuh perempuan yang terbuka,
terutama pada perempuan yang memakai pakaian pendek.
Telah diterbitkan dalam British Medical Journal, bahwa
kanker ganas melanoma, yang dahulu merupakan salah satu jenis kanker yang
paling langka, sekarang jumlahnya meningkat. Dan bahwasanya jumlah
terjangkitnya penyakit tersebut pada anak perempuan di usia belia sekarang
meningkat, yang mana mereka terjangkit penyakit tersebut di kaki-kaki mereka.
Dan bahwa sebab utama tersebarnya kanker ganas ini adalah tersebarnya
seragam pendek, yang mana hal itu menjadikan tubuh mereka terkena paparan sinar
matahari dalam waktu yang lama sepanjang tahun dan bahwasanya kaus kaki
yang transparan atau nilon tidak bermanfaat untuk mencegahnya.
Majalah tersebut mengajak para dokter untuk
berpartisipasi dalam pengumpulan informasi tentang penyakit ini,
seolah-olah hal ini hampir-hampir menjadi sebuah wabah. Sesungguhnya hal
tersebut mengingatkan kita pada firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
(وَإِذْ قَالُواْ اللَّهُمَّ
إِن كَانَ هَـذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ
عَلَيْنَا حِجَارَةً
مِّنَ السَّمَاء
أَوِ ائْتِنَا
بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ) سورة الأنفال : 32
” Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik)
berkata:”Ya Allah, jika betul (al-Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi
Engkau, maka hujanilah kami batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami
azab yang pedih.”(QS. Al-Anfaal:
32)
Dan adzab yang pediah atau sebagiannya telah menimpa
mereka dalam bentuk kanker ganas, yang merupakan jenis kanker paling berbahaya.
Dan penyakit ini adalah buah dari terkenanya tubuh seseorang oleh sinar
matahari dan radiasi ultraviolet dalam waktu yang lama. Dan itulah hal yang
dihasilkan dari pakaian pendek atau pakaian renang di tepi pantai.
Dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa ia mengenai
seluruh badan dan dengan kadar yang berbeda-beda. Pertama ia muncul seperti
bercak hitam kecil, dan terkadang sangat kecil. Dan kebanyakan hal itu terjadi
di mata kaki atau betis, dan kadang-kadang di daerah mata, kemudian mulai
tersebar di semua tempat dan arah (dalam tubuh), padahal bersamaan dengan itu
ia juga bertambah dan tumbuh di tempat pertama kali muncul. Lalu ia menyerang
kelenjar getah bening di pangkal paha dan darah dan akhirnya menetap di hati
(liver) dan menghancurkannya.
Dan terkadang ia menetap di semua anggota badan, di
antaranya tulang dan bagian dalam tubuh, termasuk ginjal. Dan bisa jadi
serangan terhadap ginjal diikuti dengan air kencing yang berwarna hitam,
sebagai akibat terserangnya ginjal oleh kanker ganas.
Dan terkadang ia akan menular ke janin di dalam rahim
ibu, dan penyakit ini tidak memberikan waktu yang lama kepada pengidapnya,
sebagaimana juga pengobatan dengan operasi tidak memberikan jaminan untuk
bertahan hidup (selamat) sebagaimana jenis-jenis kanker yang lain, di mana
jenis kanker ini tidak bisa diobati dengan penyinaran. Dari sini nampak
terlihat hikmah hukum Islam yang memerintahkan wanita untuk memakai pakaian
yang menutup seluruh tubuhnya, dengan pakaian yang longgar, tidak sempit, dan
tidak tipis, dengan dibolehkannya membuka wajah dan telapak tangan (menurut
salah satu pendapat ulama,red).
Maka telah menjadi jelaslah bahwa pakaian kesucian dan
kehormatan diri, adalah perlindungan terbaik dari siksaan dunia, yang terwujud
dalam penyakit ini, dan lebih-lebih dari adzab/siksa akhirat. Kemudian, apakah
setelah dukungan ilmu pengetahuan modern terhadap apa yang telah ditetapkan
oleh syari’at yang bijaksana masih ada argument/dalih untuk membolehkan para
wanita bersolek dan memamerkan auratnya??!!
(Sumber: http://quran.maktoob.com/vb/quran524/
Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)
(artikel
: alsofwah.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar