Buruk sangka tidak hanya menjerumuskan si pelaku ke kubangan maksiat, tapi
juga menyeret komunitas masyarakat ke gerbang perpecahan. Jalinan ukhuwah
terancam putus, persatuan pun akan terberai.
Suatu ketika, dua orang wanita yang sedang menjalankan ibadah puasa
menghadap Rasulullah saw. Begitu tiba di hadapan beliau, sambil memegangi perut
menahan sakit, keduanya memohon kepada Rasulullah saw agar dibolehkan berbuka.
Menanggapi permintaan dua wanita itu, Rasulullah menyodorkan sebuah ember kecil
di hadapan keduanya seraya bersabda, "Muntahkan apa yang ada dalam perut
kalian!"
Seketika, dua wanita itu memuntahkan
darah segar! Para sahabat yang menyaksikan kejadian itu tersentak kaget.
"Wahai Rasulullah, apa yang sebenarnya terjadi terhadap dua wanita
ini?" tanya salah seorang dari mereka.
"Memang, mereka sedang berpuasa, menahan diri dari
segala hal yang dihalalkan saat tidak berpuasa. Tapi, mereka membatalkannya
dengan hal-hal yang diharamkan.
Keduanya
sering menggunjingkan aib orang lain. Mereka ibarat memakan daging saudaranya
sendiri yang sudah meninggal," jawab Rasulullah.
Puasa berarti menahan diri dari
segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, maksud menahan diri di sini, bukan semata berarti menahan diri dari
hal-hal yang dihalalkan ketika tidak berpuasa, seperti makan, minum dan
melakukan hubungan seksual. Tapi juga, menahan diri dari segala hal yang
diharamkan, seperti ghibah, mengadu domba, mengejek dan berbagai macam perbuatan
buruk lainnya, (Ahkaam ash-Shyiaam wa Falsafatuhu fii Dhau'i al-Qur'an wa
as-Sunnah, Dr. Mustafa as-Siba'i).
Bahkan, menahan diri dari segala hal
yang diharamkan ini harus lebih diutamakan, dan dihindari sejauh mungkin.
Karena, di antara tujuan puasa adalah melatih diri untuk selalu mengerjakan
perbuatan baik dan menghindari tindakan jahat. Hanya saja, begitu banyak orang
yang lalai sehingga mereka tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga
saja.
Di antara perbuatan buruk yang
sering merusak nilai ibadah para shaaimiin adalah ghibah. Menurut istilah,
pengertian ghibah adalah menceritakan perihal saudara muslimnya ketika dia
tidak ada tentang hal-hal yang tidak ia sukai.
Bentuk ghibah
Ghibah tidak terbatas pada ucapan
semata, tapi juga setiap gerakan, isyarat, sindiran, umpatan, tulisan dan
segala hal yang bisa dikatagorikan hinaan.
- Fisik, seperti menceritakan kekurangan saudaranya yang Muslim dengan mengatakan dia buta, pincang, pendek dll. Suatu ketika Aisyah mengatakan kepada Rasulullah, bahwa Shafiyyah itu tubuhnya pendek. Rasulullah bersabda, "Engkau telah mengatakan satu kalimat yang bila dicampur dengan air laut, pasti laut itu akan keruh," (HR Tirmidzi).
- Cacat agama, seperti pengkhianat, fasik dll
- Meniru gerakan dan cara berbicara
- Ikut mendengarkan orang yang mengghibah sama dengan pelakunya, (Ihyaa' Ulumiddin, al-Ghazali).
Ghibah yang dibolehkan
- Pengaduan terhadap kezaliman. Orang yang dizalimi boleh mengadukan kepada penguasa, hakim atau orang yang mempunyai kekuasaan untuk menyadarkan orang yang zalim. Hal ini didasarkan kepada firman-Nya, "Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan terus terang) kecuali orang yang dianiaya. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS al-Nisaa: 148).
- Meminta pertolongan untuk mengubah kemunkaran dengan menceritakan kepada orang yang mampu mengubahnya menjadi kebenaran. Misalnya, orang yang melihat pemabuk. Ia boleh menceritakannya kepada wali pemabuk tersebut untuk dinasihati agar sadar.
- Meminta fatwa kepada mufti tentang penzaliman seseorang terhadapnya. Sebagaimana yang dilakukan Hindun ketika ia mengadukan perihal kekikiran suaminya kepada Rasulullah saw. Beliau bersabda, "Ambillah sesuatu sekadar untuk memenuhi kebutuhanmu dan anakmu dengan cara yang makruf," (HR Bukhari Muslim).
- Untuk menjaga kaum muslimin agar tidak terjerumus ke dalam jurang kesesatan. Misalnya, mengungkapkan kelemahan perawi hadits palsu atau saksi palsu. Hal ini dibolehkan berdasarkan ijma', bahkan menjadi wajib ketika dibutuhkan. Pun dibolehkan menceritakan perihal seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Fatimah binti Qais pernah mendatangi Rasulullah saw dan menanyakan tentang Muawiyah dan Abu Jahm. Rasulullah saw menjawab, "Adapun Muawiyah adalah orang yang tidak punya. Sedangkan Abu Jahm adalah orang yang ringan tangan," (HR Muslim).
- Dibolehkan juga mengungkapkan kelemahan budak kepada orang yang ingin membelinya, dengan mengatakan, "Budak saya ini suka mencuri dan sering melakukan perbuatan haram lainnya."
- Dibolehkan juga menceritakan tentang keburukan seorang penguasa kepada atasannya. Dengan tujuan, sang atasan menasihatinya agar tidak menyimpang dari kebenaran. Tentu saja tindakan ini tidak disampaikan di khalayak ramai dan benar-benar dengan tujuan untuk mengembalikannya kepada kebenaran. Bukan lantaran iri atau tidak senang dengan orang yang bersangkutan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi para sahabat Nabi, ulama atau da'i. Mereka tidak boleh dicela dan dijuluki yang bukan-bukan.
- Jika seseorang melakukan tindakan kejahatan secara terang-terangan, seperti minum khamar, berbuat bid'ah, boleh menceritakan perbuatannya kepada orang lain agar berhati-hati terhadap mereka. Kalau tidak, bisa menyebabkan umat tersesat lantaran mengikuti kejahatannya.
Faktor penyebab ghibah
Tidak mengadakan konfirmasi dan penjelasan.
Memutuskan suatu persoalan itu buruk atau menghakimi seorang individu itu jahat
tanpa mencari fakta yang kuat merupakan cela berbuat ghibah. Karenanya,
al-Qur'an mengajarkan agar tidak menerima begitu saja berita yang didengar.
Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui kadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu," (QS al-Hujuraat: 6).
Kemarahan
seringkali membuat orang melakukan ghibah. Apalagi jika orang tersebut tidak
mempunyai landasan agama dan moral yang kokoh. Dengan mudah lidahnya bergerak,
mengumpat dan mencela orang yang menyebabkan kemarahannya. Karenanya Islam
mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa berusaha meredam amarah. Dalam
sebuah hadits Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang meredam
kemarahannya sedangkan ia mampu melampiaskannya, maka kelak Allah akan
memanggilnya di hadapan para pemuka makhluk. Bahkam, Dia memilihkan untuknya
bidadari, kemudian mengawinkan dengannya sebanyak yang dia kehendaki,"
(HR Abu Daud).
Seringkali ketika marah, seseroang
tidak melampiaskannya begitu saja. Namun mengendapkannya ke dalam batin
sehingga berubah menjadi gumpalan dengki, iri, hasud dan berbagai macam
penyakit hati lainnya. Penyakit inilah
yang lambat laun akan mendorongnya mencela, dan menceritakan aib saudaranya.
Dan, inilah bentuk ghibah yang sesungguhnya.
Sifat serakah lantaran ingin meraih
jabatan, iri karena kelebihan nikmat yang dimiliki orang lain, dan hasud,
berharap kenikmatan saudaranya hilang lalu beralih ke tangannya, merupakan cela
terperosoklnya seseorang ke perbuatan ghibah. Berbagai macam sifat buruk itu
akan menghabiskan kebaikan seperti api melahap kayu bakar, (HR Abu Daud).
Orang yang merasa dirinya mempunyai
kedudukan tinggi dan menganggap dirinya lebih dari orang lain dalam segala hal
akan mudah terseret kepada tindakan meremehkan dan mencela orang lain. Dengan
mudah ia akan mengatakan, "Si Fulan tidak bisa berbuat apa-apa. Si Fulan
bisanya hanya duduk dan memakan gaji buta saja!" Dan berbagai macam
umpatan lain yang keluar dari lidahnya.
Padahal, ia sendiri tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki saudaranya
tersebut, (Aafaatun 'alath Tariiq, Dr Sayyid Muh. Nuh).
Hal lain yang bisa menjerumuskan
orang ke lembah peng-ghibah-an adalah humor dan senda gurau. Disadari atau
tidak, ketika bergurau orang sering kali membicarkan aib saudaranya. Mereka
menghabiskan waktu hanya untuk membicarakan kelemahan orang lain. Dia lupa,
tindakan tersebut sama artinya dengan memakan daging saudaranya sendiri yang
sudah meninggal. Dan tindakan itu jelas akan menggiringkan ke jurang neraka
yang dalamnya tak terkirakan. Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya orang
yang mengatakan sesuatu yang menurutnya tidak ada apa-apa (bergurau), dan tidak
mengakibatkan apa-apa, ternyata menyebabkannya tergelincir ke neraka sejauh
perjalanan tujuh musim," (HR Bukhari Muslim).Wal 'iadzu billah.




